PKKM di MTs Fisabilillah Kota Bekasi
PKKM
Gambar : Dokumentasi pribadi
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan, Selasa(15/11/2022) bertempat di Perpustakaan Madrasah.
Tim penilai adalah Yuan Martina Dinata, M.A dan H. Nurdin, M.Pd menegaskan Ada 4 hal yang harus dipenuhi dalam PKKM sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharapkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.
Kinerja Kepala Madrasah sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi : Usaha pengembangan madrasah, Pelaksanaan tugas managerial, Pengembangan kewirausahaan dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
“Ke empat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya
PKKM diselenggarakan untuk menilai kinerja Kepala Madrasah dan meningkatkan mutu pendidikan di lembaga tersebut. Sebagai bahan evaluasi dan bermanfaat bagi kepala madrasah untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB) Kepala Madrasah. Dan Kementerian Agama dapat memetakan mutu pendidikan di lembaga pendidikan ?slam di wilayahnya sebagai bahan menyusun program PKB bagi kepala madrasah, yang paling dibutuhkan oleh para kepala madrasah.
Drs. Wira Atmaja yang merupakan Kepala Masdrasah berharap PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan kepada kami agar kami bisa lebih baik. Menjadi madrasah yang menjadi tujuan siswa memilih sekolah tempat menuntut ilmu.
“Sebagai pendidikan anak di madrasah dalam pembinaan karakter. Kami berharap melalui PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan arahan agar madrasah lebih maju lagi, menjadi madrasah yang hebat dan bermartabat, mandiri dan berprestasi.